PPKL Kabupaten Kulon Progo, DIY

Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan

Kamis, 23 Maret 2017

Laporan Akhir Tahun 2016 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Kabupaten Kulon Progo D I Yogyakarta











































di Maret 23, 2017
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Laporan Akhir Tahun 2016 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Kabupaten Kulon Progo D I Yogyakarta

  • Sistem Inovasi Publik 2017, Regulasi Kebijakan ToMiRA
    sinovik 2017 Toko Moderen dimusuhi, ToMiRa Solusinya  Tanggal pelaksanaan inovasi pelayanan publik Monday, 01 September 2014  ...
  • Data Koperasi pengelola ToMRa Kulon Progo
    NO NAMA KOPERASI NOMOR BH TG BH NOMOR PAD TG PAD DUKUH DESA KECAMATAN...

Cari Blog Ini

Halaman

  • Beranda

Mengenai Saya

nurhadirahmanto
Lihat profil lengkapku

Laporkan Penyalahgunaan

Arsip Blog

  • ▼  2017 (7)
    • ▼  Maret (7)
      • Laporan Akhir Tahun 2016 Petugas Penyuluh Koperasi...
      • Penyikapan Toko Moderen yang melanggar perda 11 ta...
      • Pendirian Koperasi menurut peraturan Menteri No 10...
      • format draf Berkas Permohonan Pengesahan Akta Pend...
      • Mengenal UU 25 Tahun 1992
      • Data Koperasi pengelola ToMRa Kulon Progo
      • Sistem Inovasi Publik 2017, Regulasi Kebijakan ToMiRA
  • ►  2016 (7)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  Agustus (6)
Tema Jendela Gambar. Diberdayakan oleh Blogger.