PPKL Kabupaten Kulon Progo, DIY

Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan

Kamis, 23 Maret 2017

Laporan Akhir Tahun 2016 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Kabupaten Kulon Progo D I Yogyakarta











































di Maret 23, 2017 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Rabu, 22 Maret 2017

Penyikapan Toko Moderen yang melanggar perda 11 tahun 2011 di Kabupaten Kulon Progo














di Maret 22, 2017 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Laporan Akhir Tahun 2016 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Kabupaten Kulon Progo D I Yogyakarta

  • Sistem Inovasi Publik 2017, Regulasi Kebijakan ToMiRA
    sinovik 2017 Toko Moderen dimusuhi, ToMiRa Solusinya  Tanggal pelaksanaan inovasi pelayanan publik Monday, 01 September 2014  ...
  • Data Koperasi pengelola ToMRa Kulon Progo
    NO NAMA KOPERASI NOMOR BH TG BH NOMOR PAD TG PAD DUKUH DESA KECAMATAN...

Cari Blog Ini

Halaman

  • Beranda

Mengenai Saya

nurhadirahmanto
Lihat profil lengkapku

Laporkan Penyalahgunaan

Arsip Blog

  • ▼  2017 (7)
    • ▼  Maret (7)
      • Laporan Akhir Tahun 2016 Petugas Penyuluh Koperasi...
      • Penyikapan Toko Moderen yang melanggar perda 11 ta...
      • Pendirian Koperasi menurut peraturan Menteri No 10...
      • format draf Berkas Permohonan Pengesahan Akta Pend...
      • Mengenal UU 25 Tahun 1992
      • Data Koperasi pengelola ToMRa Kulon Progo
      • Sistem Inovasi Publik 2017, Regulasi Kebijakan ToMiRA
  • ►  2016 (7)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  Agustus (6)
Tema Jendela Gambar. Diberdayakan oleh Blogger.